Cara Melaporkan Penipuan Online Dan Offline Dengan Mudah

Penipuan bisa terjadi dengan banyaknya modus yang dilakukan oleh penipu. Mulai dari menelepon yang mengatasnamakan keluarga yang ada di rumah sakit atau kantor polis dan meminta transfer, pihak bank dan lembaga tertentu yang menginformasikan calon korban mendapatkan hadiah sehingga perlu mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu, dan juga berbagai modus lainnya yang bisa menjerat korbannya. Ketika mengalami penipuan, Anda bisa untuk melaporkannya di banyak tempat. Cara melaporkan penipuan online maupun offline tersebut bisa dilakukan dengan langkah berikut ini:

1. Melaporkan ke kepolisian

Langkah yang paling konvensional ketika Anda menjadi korban penipuan adalah dengan melaporkannya ke kepolisian. Anda bisa untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk melakukan pelaporan yang dialami. Ketika datang ke kantor tersebut akan dimintai bukti-bukti penipuan yang telah dialami dan juga perlu menceritakan kejadian penipuan tersebut. Sehingga sebelumnya bisa untuk menyiapkan bukti terlebih dahulu yaitu surat keterangan dari bank bahwa ada tindak penipuan yang Anda alami. Selain itu siapkan rekaman suara, nomor WhatsApp, screenshot, foto, dan berbagai jenis bukti lainnya yang Anda kumpulkan. Ketika bukti tersebut sudah cukup maka bisa melaporkannya ke kantor polisi untuk berharap bisa diatasi dengan segera.

2. Cek rekening

Penipuan yang dialami biasanya yaitu pemindahan dana dari rekening Anda ke nomor rekening lainnya yang disebutkan oleh penipu ataupun yang digunakan untuk pelaku untuk menguras tabungan yang dipunyai korban. Sehingga salah satu tempat terbaik yang bisa digunakan untuk melakukan pelaporan tersebut adalah di CekRekening.id yang menjadi tempat pelaporan online. Cara melaporkan penipuan online di situs ini sendiri digunakan untuk melaporkan rekening yang melakukan penipuan. Perlu diketahui sebelumnya bahwa website ini merupakan situs resmi dari Kominfo sehingga aman untuk digunakan dan bisa untuk membuat laporan yang resmi. Di tempat ini tersedia layanan untuk mengecek rekening, mendaftarkan rekening, dan juga melaporkan rekening yang digunakan penipu. Anda bisa melaporkan rekening penipu dengan memasukkan data jenis akun, nama bank, dan nomor rekening penipu yang ingin dilaporkan. Ikuti terus prosesnya sehingga bisa melaporkan nomor rekening yang digunakan penipu tersebut.

3. lapor.go.id

Website online selanjutnya yang bisa digunakan untuk melaporkan penipuan adalah di lapor.go.id yang juga merupakan website resmi untuk mengadukan penipuan. Anda bisa membuka website tersebut ketika terjadi tindak penipuan yang dialami. Selanjutnya pilih menu pengaduan dan isi data yang dibutuhkan dengan memberikan ringkasan mengenai penipuan yang Anda alami. Pelaporan di tempat ini juga membutuhkan bukti yang perlu disiapkan terlebih dahulu dan diunggah untuk membuat laporan. Setelah itu tinggal klik lapor yang membuat laporan Anda sudah diterima.

4. aduankonten.id

Tempat lainnya untuk mengadukan tindak penipuan yang dialami adalah di website aduankonten.id yang juga merupakan situs resmi dari Kominfo. Di website ini Anda bisa melaporkan penipuan online yang terjadi di sosial media. Seperti penipuan yang dilakukan oleh toko online yang sering terjadi bisa membuat laporan di website ini. Caranya sangat mudah yaitu dengan membuka situs resmi tersebut dan membuat akun baru. Selanjutnya pilih menu untuk membuat aduan, mengisi data yang diperlukan, dan menceritakan mengenai kronologi kasus penipuan yang dialami.

Selain melaporkan ke situs dan juga tempat resmi untuk membuat pengaduan penipuan yang dialami ke lembaga yang dipunyai pemerintah. Anda juga bisa membuat laporan ke pihak lainnya. Salah satunya ketika ingin melaporkan penipuan yang mengatasnamakan bank BCA, maka Anda bisa langsung untuk membuat laporan penipuan tersebut di bank BCA. Anda bisa melakukan hal yang sama seperti di atas yaitu dengan mengumpulkan bukti dan datang ke kantor bank BCA terdekat.

Atau langkah lebih mudah selanjutnya yaitu dapat untuk memberikan laporan secara online. Cara melaporkan penipuan online  tersebut dapat dilakukan dengan mudah menghubungi kontak yang tersedia. Pastikan untuk melakukan pelaporan ke kontak yang asli dari bank BCA karena banyak akun yang meniru kontak tersebut. Kontak yang asli adalah yang sudah di verifikasi mempunyai centang biru. Di mana untuk tempat pengaduan tersebut yaitu di 1500888 Halo BCA, @HaloBCA di Twitter, halobca@bca.co.id lewat email, dan nomor WhatsApp 08111500998.